Pengelolaan Air Lebih Baik Dikelola Pemerintah

jpnn.com - BATAM - Ketua DPRD Batam, Nuryanto, meminta pemerintah mulai berpikir tentang tindak lanjut pengelolaan air setelah kerjasama konsesi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir pada 2020 nanti.
Ia berharap Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dapat bersinergi dalam menindaklanjuti masalah tersebut.
"Sesuai undang-undang, kan, masalah air itu dikelola oleh negara," kata Nuryanto di ruangannya, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (17/8).
Air berpotensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, pemerintah dapat menentukan tarif air. Sehingga ada kepastian soal tarif pelanggan.
Selain itu, semangat pemerintah dalam mengelola air bersih bukan semata-mata untuk mengejar profit. Tetapi untuk memfasilitasi pengadaan kebutuhan air tersebut.
"Kalau diserahkan ke swasta, dalam menentukan harga itu, suka-suka sendiri," ujarnya.
Pemerintah, tambahnya, tentunya membutuhkan sebuah badan usaha baru untuk mengelolanya. Pemerintah dapat membuat badan usaha milik daerah (BUMD). DPRD siap mendukung, bila pemerintah membuat terobosan dengan mengambil sikap tersebut.
"Pemerintah harus menangkap ini. Potensinya luar biasa. Tinggal nerusin saja kok," kata politisi PDI-P itu.
BATAM - Ketua DPRD Batam, Nuryanto, meminta pemerintah mulai berpikir tentang tindak lanjut pengelolaan air setelah kerjasama konsesi antara Badan
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang