Pengelolaan Aset Banten Carut Marut

Pengelolaan Aset Banten Carut Marut
Pengelolaan Aset Banten Carut Marut
SERANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menilai sistem pengelolaan aset di Banten carut marut. Hal itu tampak sekali terlihat pada pengelolaan situ yang merupakan limpahan Provinsi Jawa Barat. Banyak pengelolaan yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.  

   

Ketua Komisi III DPRD Banten FL Tri Satria Santosa mengatakan, selain adanya dugaan kerugian daerah, carut marutnya pengelolaan aset Banten ini yang menjadi penyebab laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WDP) beberapa waktu lalu.

   

Ia menuturkan, sertifikasi ratusan situ yang berada di Banten carut marut, lantaran selain kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak terurus, semua situ yang ada mengalami penyusutan, pendangkalan. Bahkan ada situ di Kota Tangerang, yaitu Situ Kambing di Kelurahan Karang Tengah, Keca

matan Karang Tengah Kota Tangerang Banten kini menjadi lahan komersil warga setempat.

   

"’Situ yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten/kota Tangerang dan Tangsel Sejak diserahterimakan dari Pemprov Jabar ke Banten keberadaannya sampai saat tidak terurus,’’ terangnya seraya menambahkan, hal itu juga terjadi pada aset yang dimiliki oleh hampir semua SKPD di Banten. Yakni diantaranya, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas binamarga dan tata ruang.    

SERANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menilai sistem pengelolaan aset di Banten carut marut. Hal itu tampak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News