Pengelolaan Dana Desa Berpotensi Menyimpang

Pengelolaan Dana Desa Berpotensi Menyimpang
Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meyakini, aparatur desa memiliki integritas dan tak memiliki niat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Namun akibat wawasan dan kemampuan yang masih kurang memadai dalam tata kelola administrasi dan keuangan negara, bisa saja terjadi penggunaan dana desa tidak sesuai standar pengelolaan keuangan negara. Sehingga berpotensi penyimpangan dan berdampak hukum.

“Saya percaya teman-teman aparatur desa memiliki integritas, tidak ada niatan  melakukan penyimpangan. Namun jangan sampai nantinya ada masalah hukum atau masalah lain gara-gara kurang cakap dalam mengelola dana desa," ujar Marwan, Jumat (19/6).

Karena itu peningkatan kapasitas, wawasan  dan tangggung jawab  aparatur desa serta masyarakat, sangat diperlukan. Sehingga masyarakat dapat secara maksimal mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa.

“Masyarakat desa juga sangat butuh untuk ditingkatkan pemahaman dan wawasannya terkait pembangunan desa, pentingnya berperan serta dalam pelaksanaan pembangunan desa, aktif dalam musyawarah desa dan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, terutama ikut mengawasi penggunaan dana desa agar benar-benar untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyararakat desa” jelas Menteri Marwan.

Mengenai program capacity building tersebut, lanjut Menteri Marwan, dapat dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga-lembaga pelatihan manajemen dan pengembangan sumber daya manusia yang telah teruji dan diakui kualitasnya dalam bidang pendidikan dan pelatihan. Khususnya di bidang manajemen dan tata kelola pemerintahan dan keuangan negara.

"Jika diperlukan saya siap membantu memfasilitasi untuk mendukung peningkatan kapasitas masyarakat desa, baik dalam aspek mentalitas, etos kerja, wawasan dan skill dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa," ujar Marwan.

Karena dengan kapasitas yang memadai, menjamin tercapainya  tujuan pembangunan desa. Yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meyakini, aparatur desa memiliki integritas dan tak memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News