Pengelolaan SDA Sesuai Kaidah Dunia Usaha dan Investasi
Namun begitu, kewajiban pengembangan industri pengolahan/pemurnian mineral (smelter) harus diberlakukan dengan jangka waktu pemenuhan yang realistis.
"Selain itu juga harus ada mekanisme pengawasan pemerintah yang 'workable' pada peraturan baru," imbuhnya.
Sementara, pengelolaan SDA yang baik akan mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Untuk itu, adanya peluang penjualan dan ekspor konsentrat mineral tertentu yang diberikan kepada perusahaan pertambangan harus dapat memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
"Langkah tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara, termasuk adanya pengenaan bea keluar yang lebih besar," terangnya.
Atas berbagai langkah yang ditempuh dalam pengelolaan SDA, lanjutnya, pemerintah juga dituntut untuk selalu menjaga iklim investasi dan bisnis, serta kemberikan kepastian hukum.
Adanya kepastian hukum bagi usaha pertambangan dan dunia usaha terkait diperlukan karena peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan bukan merupakan produk hukum yang bersifat temporer.
Tetapi, merupakan perwujudan tata kelola dan arah kebijakan pemerintah yang jelas, tertata, terukur dan realistis. (jos/jpnn)
Komitmen Presiden Joko Widodo dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) layak didukung.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura