Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan

Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
Pengembangan infrastruktur gas berpotensi memerangkap Indonesia dalam berbagai konsekuensi, seperti krisis iklim, korupsi, hingga terjerat utang. Ilustrasi Foto: Antara

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pendanaan proyek migas dalam gelombang pertama BPI Danantara sebagai langkah mempercepat pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Di saat urgensi dunia untuk mencapai Perjanjian Paris dengan bertransisi ke energi terbarukan yang berkeadilan pemerintah malah melakukan sebaliknya, mendorong penggunaan gas hingga berdekade ke depan. Upaya kita mencapai tujuan tersebut terancam gagal,” ujar Juru Kampanye Energi Trend Asia Novita Indri.

Kebutuhan biaya yang besar untuk pengembangan infrastruktur gas berpotensi membuka celah korupsi yang besar. Sebelumnya, KPK sempat menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan LNG pada periode 2011 - 2021.

"Dana miliaran dolar yang terus mengalir untuk proyek LNG lebih banyak menciptakan risiko utang, korupsi, dan pencemaran lingkungan dibanding memberikan manfaat bagi rakyat. Kasus korupsi pengadaan LNG menunjukkan investasi LNG adalah area yang rawan penyelewengan dana dan tidak memberikan manfaat nyata bagi ketahanan energi Indonesia,” jelas Diana.

debtWATCH dan Trend Asia juga mencatat pengembangan proyek gas rentan akan sengketa geopolitik. Proyek LNG Blok Tuna di Laut Natuna Utara yang dikelola Premier Oil berdekatan dengan Laut Cina Selatan yang menjadi area sengketa antara Tiongkok dan Indonesia.

Premier Oil memulai pengeboran pada 2021, tetapi kapal penjaga pantai Tiongkok mendekati lokasi pengeboran dan Indonesia merespons dengan mengerahkan kapal perang untuk berpatroli.

Pencemaran di wilayah eksplorasi proyek yang mengakibatkan kerusakan ekosistem dan hilangnya sumber ekonomi masyarakat setempat terjadi di Desa Cilamaya, Karawang.

Puluhan petani kehilangan mata pencaharian akibat bergantinya lahan sawah menjadi lahan proyek PLTG Jawa 1–yang disebut sebagai pembangkit listrik terbesar di ASEAN yang menggunakan LNG. Selain itu, area tangkap dan penghasilan nelayan menurun akibat ekosistem laut yang rusak.

Pengembangan infrastruktur gas berpotensi memerangkap Indonesia dalam berbagai konsekuensi, seperti krisis iklim, korupsi, hingga terjerat utang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News