Pengemudi Mobil Ini Ditilang Rp5 Juta Karena Bawa Benda Aneh
Jumat, 05 Maret 2021 – 12:12 WIB

Patung yang duduk di bangku depan sangat mirip dengan manusia. Foto: Carscoops
Pengemudi itu akhirnya dikenakan denda sebesar USD 400 atau sekitar Rp5,7 juta. (ddy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak kepolisian melakukan penilangan pada seorang pengemudi mobil pikap Toyota Tacoma setelah membawa benda mencurigakan di dalam kendaraanya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu