Pengemudi Mobil Ini Ditilang Rp5 Juta Karena Bawa Benda Aneh
Jumat, 05 Maret 2021 – 12:12 WIB
Pengemudi itu akhirnya dikenakan denda sebesar USD 400 atau sekitar Rp5,7 juta. (ddy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak kepolisian melakukan penilangan pada seorang pengemudi mobil pikap Toyota Tacoma setelah membawa benda mencurigakan di dalam kendaraanya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru