Pengemudi Pajero Penabrak 6 Mobil di Imam Bonjol Ternyata Anggota Polisi Berpangkat AKP

Pengemudi Pajero Penabrak 6 Mobil di Imam Bonjol Ternyata Anggota Polisi Berpangkat AKP
Kecelakaan yang terjadi di Jalan M Yamin Padang, kawasan RTH Imam Bonjol, sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: Antara/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Pengemudi mobil SUV merek pajero sport penabrak enam unit mobil di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya Jalan M Yamin, Padang, Sumatera Barat, merupakan oknum polisi yang bertugas di Korlantas Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut.

"Memang benar anggota polisi," katanya.

Pengemudi mobil nahas yang menabrak setidaknya enam mobil secara beruntun tersebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi.

Menurut Bayu, pemrosesan secara internal akan dilakukan setelah dilakukan proses untuk peristiwa kecelakaannya.

"Diselesaikan terlebih dahulu (proses) untuk peristiwa kecelakaannya, baru nanti dilanjutkan ke prosesnya sebagai anggota Polri," katanya.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan memroses peristiwa tersebut sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Pengemudi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 74 TI tersebut diketahui datang ke Padang untuk menghadiri resepsi pernikahan juniornya.

Pengemudi mobil SUV merek pajero sport penabrak enam unit mobil di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya Jalan M Yamin, Padang, Sumatera Barat, merupakan oknum polisi yang bertugas di Korlantas Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News