Pengeras Suara Masjid Diatur, PKS Nilai Menag Tak Paham Kehidupan Pedesaan
Selasa, 22 Februari 2022 – 23:10 WIB

Politikus PKS Bukhori Yusuf. Foto: Instagram/bukhori_bkh
Menurut dia, pengaturan pengeras suara pada tingkat yang proporsional menjadi hal yang perlu dilakukan.
Selain demi menjaga harmoni sosial di lingkungan yang heterogen, penting untuk menjaga simpati masyarakat.
Hanya saja, kata Bukhori, dalam mewujudkan harmoni sosial sesungguhnya tidak perlu sampai dilakukan secara eksesif.
Misalnya, kata dia, pemerintah melakukan intervensi dan mencampuri teknis soal peribadatan masyarakat.
"Namun, cukup berangkat dari rasa kesadaran dan keterbukaan pikiran masyarakat, khususnya bagi pihak takmir masjid atau pengurus DKM,” ucap Bukhori. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik terbitnya SE Menag 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Belasan Kepala Daerah PKS Belajar Pembangunan dari Gubernur Lemhannas
- Sambut Tahun Politik, Wakil Ketua MPR: Saatnya Rakyat Laksanakan Kedaulatannya!
- Presiden Jokowi Ingin Cawe-Cawe di Pilpres, Habib Aboe Merespons Tegas
- Pekan Lalu, Elite Koalisi Perubahan Bertemu, Lokasinya di Pulau Pribadi Surya Paloh
- Mardani PKS: Pernyataan Pak Jokowi yang Ingin Cawe-Cawe Berbahaya Sekali
- FPKS Gelar Konsolidasi Nasional, Jazuli: PKS Makin Kokoh Menjadi Pembela dan Pelayan Rakyat