Pengeras Suara Masjid Diatur, PKS Nilai Menag Tak Paham Kehidupan Pedesaan
Selasa, 22 Februari 2022 – 23:10 WIB

Politikus PKS Bukhori Yusuf. Foto: Instagram/bukhori_bkh
Menurut dia, pengaturan pengeras suara pada tingkat yang proporsional menjadi hal yang perlu dilakukan.
Selain demi menjaga harmoni sosial di lingkungan yang heterogen, penting untuk menjaga simpati masyarakat.
Hanya saja, kata Bukhori, dalam mewujudkan harmoni sosial sesungguhnya tidak perlu sampai dilakukan secara eksesif.
Misalnya, kata dia, pemerintah melakukan intervensi dan mencampuri teknis soal peribadatan masyarakat.
"Namun, cukup berangkat dari rasa kesadaran dan keterbukaan pikiran masyarakat, khususnya bagi pihak takmir masjid atau pengurus DKM,” ucap Bukhori. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik terbitnya SE Menag 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama