Pengesahan RUU Dikdok Ditunda
Kamis, 12 April 2012 – 15:57 WIB
"RUU Dikdok bukan hanya domain Komisi IX tapi juga harus melibatkan Komisi X," tegas politisi PDI-P itu.
Baca Juga:
Dikatakannya, dari sisi substansi pasal-pasal dalam RUU Kedokteran masih perlu dikritisi. Karena itu, pengesahan RUU Kedokteran ini perlu ditunda hingga masa persidangan paripurna DPR berikutnya.
"Untuk sempurnanya RUU Dikdok, pembahasan pada masa persidangan mendatang akan jauh lebih baik kalau dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus)," pinta Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo akhirnya menyepakati penundaan pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik