Pengesahan RUU Dikdok Ditunda

Pengesahan RUU Dikdok Ditunda
Pengesahan RUU Dikdok Ditunda
"RUU Dikdok bukan hanya domain Komisi IX tapi juga harus melibatkan Komisi X," tegas politisi PDI-P itu.

Dikatakannya, dari sisi substansi pasal-pasal dalam RUU Kedokteran masih perlu dikritisi. Karena itu, pengesahan RUU Kedokteran ini perlu ditunda hingga masa persidangan paripurna DPR berikutnya.

"Untuk sempurnanya RUU Dikdok, pembahasan pada masa persidangan mendatang akan jauh lebih baik kalau dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus)," pinta Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)


JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo akhirnya menyepakati penundaan pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News