Pengetatan Arus Balik Dua Lapis, Anies: Masuk Tempat Wisata harus Punya KTP DKI Jakarta

Pengetatan Arus Balik Dua Lapis, Anies: Masuk Tempat Wisata harus Punya KTP DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers terkait pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)

"Karena kami tidak ingin ada kampung yang masuk zona merah lagi di Jakarta. Bila ditemukan positif, maka dia akan mengikuti program isolasi, baik itu isolasi di hotel atau isolasi di Wisma Atlet," tutur Anies.

Dia menjelaskan skrining di lapis pertama ada di pintu-pintu masuk menuju Jakarta.

"Ini akan dilakukan skrining terhadap yang memasuki Jakarta, Kalau kendaraan pribadi, skrining acak (random) bagi mereka yang masuk," katanya.

Kedua, lanjut Anies, kendaraan umum, udara, laut, kereta api, memang sudah dilakukan skrining antigen sebelum berangkat.

"Sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi membawa Covid-19," ungkap Anies.

Lapis kedua adalah di komunitas. Anies menjelaskan Gugus Tugas RT/ RW akan berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa bersama-sama melakukan pendataan atas warga yang masuk ke wilayah itu.

"Jadi ketua RT, ketua RW, Gugus Tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen," kata Anies.

Dia meminta para Gugus Tugas RT dan RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi warga di wilayahnya. (antara/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Forkompinda melakukan dua lapis pengetatan arus balik Lebaran. Warga yang mau masuk temlat wisata harus punya KTP DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News