Pengetatan KPR, Turunkan Bunga Kredit
Sabtu, 24 Maret 2012 – 16:30 WIB

Pengetatan KPR, Turunkan Bunga Kredit
BI menilai pertumbuhan KPR dan KKB akan tinggi sehingga bisa mendorong harga lebih tinggi dan bisa memicu bubble karena untuk mendapatkan kreditnya sangat mudah, itulah yang dikhawatirkan BI. Sehingga kebijakan BI inni lebih pada pencegahan dan memperkuat sektor keuangan.
Sementara itu, dari kajian BI, kata Fili, kebijakan BI yang menetapkan rasio LTV untuk KPR sebesar maksimal 70 persen dan penentuan uang muka KKB kendaraan roda dua 25 persen dan roda empat 30 persen bakal mempengaruhi pertumbuhan KPR dan KKB.
“Dampak ke pertumbuhan kredit pasti ada, karena akan ada mekanisme penyaringan terhadap nasabah yang benar-benar membutuhkan rumah dan kendaraan, tetapi penurunan pertumbuhan kredit ini bukan tujuan kita,” ujarnya.
Data BI menyebutkan, pertumbuhan KPR sampai Desember 2011 mencapai 32,9 persen (yoy), sementara di Januari 2012 tumbuh 43,04 persen (yoy). Adapun pertumbuhan KKB sampai Desember 32,12 persen dan Januari 2012 tumbuh 29,33 persen.
JAKARTA - Pengetatan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) ditujukan untuk meningkatkan kehati-hatian perbankan
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat