Penggajian PNS dan TNI Polri Sesuai Job
Sabtu, 23 Mei 2009 – 19:43 WIB

Penggajian PNS dan TNI Polri Sesuai Job
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesional. Itu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri, akan berbeda gaji maupun tunjangan yang akan diterimanya. Saat ini, lanjutnya, lembaga yang sistem penggajiannya profesional baru KPK. Nantinya secara bertahap, di lembaga lain akan diterapkan hal serupa. "Kita tunggu saja hasil penilaian tim yang dibantu konsultan independen-nya. Kan prosesnya masih jalan," ucapnya.
"Kami sudah mengklasifikasi beberapa lembaga strategis. Masing-masing akan diberi bobot sesuai dengan tingkat kesulitan, resiko, pengetahuan, lama bekerja/pengalaman kerja dari SDM bersangkutan," kata Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho.
Baca Juga:
Jika bobotnya lebih tinggi, kata Ramli pula, maka akan mendapatkan gaji serta tunjangan kinerja lebih tinggi. "Contohnya, jaksa atau polisi, karena resikonya lebih tinggi, maka gajinya lebih besar dibandingkan pegawai yang bekerja di bagian produksi," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesional. Itu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri,
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025