Pengganti Andi Nurpati Sangat Mendesak
Selasa, 06 Juli 2010 – 13:39 WIB
"Masalahnya sudah jelas, tinggal dilihat saja siapa calon terpilih yang berada pada nomor urut delapan, diverifikasi ulang secara administrasi maka nama itulah yang menggantikan anggota KPU diberhentikan," jelasnya.
Sehubungan dengan itu, kata Jeirry pula, meskipun anggota KPU yang sekarang merasa sudah mampu bekerja dengan jumlah enam orang dan rencana DPR berencana memperpendek masa kerja KPU namun hal itu tidak bisa dijadikan alasan. "Kekosongan satu orang harus segera diisi secara otomatis. Pergantian ini sebaiknya tetap dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap UU," katanya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil seleksi anggota KPU tahun 2007 lalu, nomor urut delapan ditempati Saut Sirait. Menurut Jeirry, pemerintah harus segera melantik Saut Sirait sebagai anggota KPU. Jika tidak, kemungkinan akan diperkarakan akan terbuka lebar. Selain Saut Sirai, berturut-turut ada nama M Jafar dan Helviani. (awa/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan pergantian Andi Nurpati pascadiberhentikan Dewan Kehormatan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah