Penggeledahan di Kantor Gubernur NTT terkait Korupsi, Ini Kasusnya

Raka menyebut terhadap dokumen tersebut akan dilakukan penelitian dan pengembangan oleh penyidik.
Penggeledahan berlangsung selama tujuh jam dan pihak BPAD dan BKD NTT sangat kooperatif sehingga kegiatan penggeledahan berjalan aman dan lancar.
Sebelumnya, penyidik Kejati NTT telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yaitu Kabid Pemanfaatan Aset Setda Provinsi NTT Thelma DS, Direktur PT Sarana Investama Manggabar Heri Pranyoto dan Lydia Chrisanty Sunaryo (LCS) selaku Direktur PT Sarana Wisata Internusa.
Berdasarkan penghitungan ahli a?pr?aisal Pemprov NTT pada laporan hasil penilaian nomor BPAD-NTT.A3/000.030/2633/2022, didapatkan nilai kontribusi yang seharusnya adalah Rp 1.547.958.670,18 setiap tahun.
Dengan demikian, kerugian negara ?yang ditimbulkan dari perbuatan para tersangka mencapai Rp 8,5 miliar lebih berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi NTT.(antara/jpnn)
Jaksa penyidik dari Kejati NTT melakukan penggeledahan di kantor Gubernur NTT terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- International Golo Mori Jazz Bakal Jadi Agenda Tahunan ITDC