Penggerebekan di Balaraja, BPOM Juga Amankan Ribuan Obat Kuat Berbahaya
Sabtu, 03 September 2016 – 21:22 WIB

ILustrasi. Foto: dokumen JPNN
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Antara lain obat tradisional Pa’e, Black Ant, Nangen. Obat tradisional merupakan produk tanpa izin edar. Mencantumkan nomor fiktif dan diduga mengandung bahan kimia obat," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam pesan elektronik yang diterima JPNN, Sabtu (3/9).
Baca Juga:
Menurut Penny, obat-obat tradisional yang ditemukan tersebut telah berkali-kali masuk dalam pubic warning. Karena mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat yang disalah gunakan sebagai obat penambah stamina pria atau obat kuat.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin. Dalam
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025