Penggunaan Lokasi TPS Dibatasi Pemicu Kisruh di Hongkong

Penggunaan Lokasi TPS Dibatasi Pemicu Kisruh di Hongkong
Penggunaan Lokasi TPS Dibatasi Pemicu Kisruh di Hongkong

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN), Wahid Supriyadi, menegaskan pemerintah Hongkong memang hanya memberi batas waktu bagi PPLN Hongkong membuka tempat pemungutan suara (TPS) di Taman Victoria, hingga Pukul 17.00 waktu setempat, Minggu (6/7).

Alasannya, karena Taman Victoria merupakan fasilitas umum, sehingga penggunaannya benar-benar sangat diatur, agar tidak mengganggu pengguna yang lain.

Namun, lanjutnya, bukan berarti PPLN tidak mengantisipasi membludaknya pemilih yang datang. Bahkan satu jam sebelum berakhirnya batas waktu yang ada, PPLN menyampaikan pengumuman secara resmi kepada pemilih.

“Sampai pukul 16:00 dari keterangan yang saya terima dari PPLN Hongkong, mereka sudah menyampaikan pengumuman bahwa satu jam lagi TPS akan ditutup. Antriannya (pada saat itu) sudah sedikit. Namun setelah itu datang beberapa orang mungkin seratusan, menuntut untuk menggunakan hak pilih,” kata Wahid di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/7).

Melihat kondisi yang terjadi, dua Komisioner KPU masing-masing Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro dan Ketua Bawaslu, Muhammad, yang berada lokasi, kemudian mencoba melakukan konsultasi.

“Tapi karena sudah tidak memungkinkan lagi maka dengan sangat menyesal PPLN tidak dapat memfasilitasi.  Jadi itu yang terjadi,” katanya.

Saat ditanya apakah tidak bisa lokasi TPS dipindah, Supriyadi menyatakan tidak mungkin dilakukan dengan cepat. Apalagi di Taman Victoria terdapat 13 TPS, sehingga sangat tidak memungkinkan dipindah ke satu lokasi tertentu.

Saat ditanya bagaimana dengan nasib hak konstitusi warga, Supriyadi tidak bersedia menjawab secara tegas. Ia hanya menyatakan apa yang terjadi sangat disayangkan. Namun menurutnya pemungutan suara dilaksanakan dengan landasan daftar pemilih tetap (DPT). Dan sesuai undang-undang PPLN hanya menerima surat suara tambahan 2 persen dari total DPT yang ada.

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN), Wahid Supriyadi, menegaskan pemerintah Hongkong memang hanya memberi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News