Penggunaan Senjata oleh Polri Berlaku Universal
Jumat, 06 Oktober 2017 – 20:32 WIB
"Prinsip non-kekerasan tetap menjadi rujukan bagi para aparat penegak hukum, namun dimungkinkan bahwa aparat penegak hukumnya harus dipersenjatai dengan senjata yang melumpuhkan dan pada derajat tertentu juga dimungkinkan menggunakan senjata api," ucap Muradi.
Baca Juga:
Itu dikarenakan adanya peningkatan ancaman keamanan secara signifikan dan menguatnya ancaman keselamatan diri dari para penegak hukum. Penekanan inilah yang menjadi rujukan organisasi kepolisian di dunia, termasuk juga Polri.(fat/jpnn)
Ketua PSPK Unpad Muradi? merespons pernyataan mantan Ketua DISK BIN Drajad Wibowo soal kewenangan polisi menggunakan senjata api
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Inovasi Kepolisian Dalam Health Security dan Manajemen Krisis
- Pengamat Apresiasi Langkah Polri Merekrut 10 Ribu Anggota Baru untuk di Papua
- Bawaslu Maluku Tangani Puluhan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
- Lewat Buku, Junaedi Tolak Wacana Polri di Bawah Naungan Kemendagri
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Keberhasilan Polda Sumut Ungkap Kasus Pengoplosan Elpiji