Penggunaan Senjata oleh Polri Berlaku Universal

Penggunaan Senjata oleh Polri Berlaku Universal
Kepala Korps Brimob Irjen Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memperlihatkan senjata peluncur granat dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/9). Foto: M ridwan/JawaPos.Com

"Prinsip non-kekerasan tetap menjadi rujukan bagi para aparat penegak hukum, namun dimungkinkan bahwa aparat penegak hukumnya harus dipersenjatai dengan senjata yang melumpuhkan dan pada derajat tertentu juga dimungkinkan menggunakan senjata api," ucap Muradi.

Itu dikarenakan adanya peningkatan ancaman keamanan secara signifikan dan menguatnya ancaman keselamatan diri dari para penegak hukum. Penekanan inilah yang menjadi rujukan organisasi kepolisian di dunia, termasuk juga Polri.(fat/jpnn)


Ketua PSPK Unpad Muradi? merespons pernyataan mantan Ketua DISK BIN Drajad Wibowo soal kewenangan polisi menggunakan senjata api


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News