Penggunaan Setiap Dana APBD Wajib Transaksi Nontunai

Penggunaan Setiap Dana APBD Wajib Transaksi Nontunai
Direktur Utama Bank Kalbar Samsir Ismail dan Wali Kota Pontianak Sutarmidji menandatangani MoU elektrifikasi transaksi RT/RW Kota Pontianak, Kamis (17/11) di Aula Keriang Bandong Bank Indonesia Perwakilan Kalbar. Foto: Gusnadi/RK/jpg

jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus menggalakkan transaksi nontunai. Secara bertahap, setiap transaksi yang menggunakan dana APBD Kota Pontianak mesti sistem elektronik. 

“Saya meminta segala transaksi yang menggunakan APBD harus melalui transaksi nontunai, termasuk penyaluran Kespeg (kesejahteraan pegawai).” 

“Saat ini 90 persen transaksi di lingkungan Pemkot sudah nontunai. Tahun depan saya mau semua nontunai,” terang Wali Kota Pontianak H. Sutarmidji SH MHum, usai penandatangan perjanjian kerjasama elektrifikasi transaksi RT dan RW Kota Pontianak, Kamis (17/11). 

Sutarmidji berharap dengan adanya perjanjian yang melibatkan Bank Indonesia, Bank Kalbar dan Pemkot Pontianak ini, kelak segala transaksi yang bersumber dari APBD dan untuk RT/RW dilakukan secara elektronik. 

Termasuk, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang bisa dibayarkan via perbankan atau nontunai. 

“Transaksi nontunai bisa menekan pengeluaran negara. Karena biaya untuk mencetak uang itu sangat mahal. Kalau semua bisa dilakukan nontunai, maka masa edar uang fisik akan lebih panjang,” kata Wali Kota Pontianak seperti diberitakan Radar Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini. 

Menurutnya, menggunakan uang tunai cukup merepotkan. Selain rawan mengalami kerusakan dan salah hitung, juga rentan kehilangan serta menjadi penyebar penyakit.

“Uang itu kan sudah berpindah-pindah ke banyak orang. Kadang sudah sangat buruk yang kita terima. Bagaimana kalau uang tersebut terkena najis, lalu kita bawa untuk sembahyang, bukankah malah membatalkan ibadah,” pungkasnya. 

PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus menggalakkan transaksi nontunai. Secara bertahap, setiap transaksi yang menggunakan dana APBD Kota Pontianak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News