Penggunaan Setiap Dana APBD Wajib Transaksi Nontunai

Penggunaan Setiap Dana APBD Wajib Transaksi Nontunai
Direktur Utama Bank Kalbar Samsir Ismail dan Wali Kota Pontianak Sutarmidji menandatangani MoU elektrifikasi transaksi RT/RW Kota Pontianak, Kamis (17/11) di Aula Keriang Bandong Bank Indonesia Perwakilan Kalbar. Foto: Gusnadi/RK/jpg

“Saya sendiri hanya ada selembar seratus ribu (rupiah) di dompet, tapi kartu (ATM dll) yang banyak. Jangan mau dibilang sepok (karena tak mau menggunakan nontunai),” timpal Midji. 

MIdji berharap pihak perbankan memperbanyak infrastruktur nontunai. Pasalnya, produk uang elektronik penggunaannya masih terbatas di Kota Pontianak.

“Saya mengimbau masyarakat untuk pakai uang elektronik. Tetapi kartu itu hanya bisa dipakai di beberapa tempat saja. Bagaimana orang mau beralih ke sana. Kalau mesin ATM dan EDC sih sudah banyak,” ucap MIdji.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar Samsir Ismail menuturkan, pihaknya sudah membuka 3.150 rekening untuk RT dan RW di Kota Pontianak. Dia berharap sistem nontunai yang disepakati ini dapat membantu tata kelola keuangan yang lebih akuntabel. Selain itu, untuk meminimalkan risiko dengan uang tunai. 

“Ini juga dalam rangka inklusi keuangan, di mana masyarakat dikenalkan dengan perbankan yang memiliki sistem lebih aman,” jelasnya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan memperbesar program ini dengan bekerjasama dengan pemerintah di kabupaten/kota lainnya. 

“Kota Pontianak ini pilot project. Kemungkinan kita akan lakukan ini juga di pemerintah daerah lain,” pungkas Samsir.(jpg/ray/jpnn)


PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus menggalakkan transaksi nontunai. Secara bertahap, setiap transaksi yang menggunakan dana APBD Kota Pontianak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News