Penghapusan Honorer: Sikap Bupati Ini Tegas, Semoga MenPAN-RB Membaca

jpnn.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan sikapnya terkait rencana penghapusan tenaga honorer mulai November 2023.
Ahmed Zaki meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merevisi kembali kebijakan penghapusan honorer tersebut.
"Kami Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan kepada Pj Gubernur Banten untuk merevisi kembali peraturan dari KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer itu," kata Zaki di Tangerang, Kamis (23/6).
Dia menilai keberadaan para tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya sejauh ini memiliki peranan sangat penting dalam melayani masyarakat.
Jika terjadi penghapusan tenaga honorer, maka itu bakal berdampak besar terhadap pelayanan publik, apalagi di sektor pendidikan yang masih banyak membutuhkan guru.
"Jadi, biar bagaimanapun tenaga honorer ini dibutuhkan di daerah, apalagi di sektor pendidikan," ucap Zaki.
Selain itu, dia menhgaku menerima banyak masukkan dari berbagai pihak termasuk dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) untuk menyampaikan agar Surat Edaran (SE) MenPAN-RB tersebut dikaji kembali.
Diketahui, SE MenPAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 mengatur Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk soal honorer dihapus.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersikap tegas soal penghapusan honorer. Selain minta KemenPAN-RB mengevaluasi rencana itu, dia juga akan....
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi