Penghargaan Diskotek Colloseum Dicabut, Seperti Ini Hasil Koordinasi Disbudpar DKI & BNNP DKI

Penghargaan Diskotek Colloseum Dicabut, Seperti Ini Hasil Koordinasi Disbudpar DKI & BNNP DKI
Anies Baswedan. Foto: RMOL

"Lalu, disampaikan pengguna narkoba tidak ada kaitannya dengan pihak manajemen. Mereka menggunakan narkoba sebelum masuk ke diskotek itu,” kata Alberto, Selasa (24/12).

Sementara itu, Anggota Komisi B DKI Jakarta Wahyu Dewanto, mempertanyakan dasar hukum dalam pencabutan penghargaan tersebut. 

"Ini tidak ditemukan tapi ditegur tertulis, ini dasar hukumnya apa? Kecuali di sini dicantumkan, satu poin saja, ditemukan dan ini juga tanggapan permohonan laporan hasil giat razia," kata Wahyu.(chi/jpnn)

BNNP DKI mengeluarkan telah surat yang menyatakan tidak adanya penemuan atau penggunaan narkoba di Diskotek Colosseum.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News