Penghargaan Diskotek Colloseum Dicabut, Seperti Ini Hasil Koordinasi Disbudpar DKI & BNNP DKI

Penghargaan Diskotek Colloseum Dicabut, Seperti Ini Hasil Koordinasi Disbudpar DKI & BNNP DKI
Anies Baswedan. Foto: RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Disparbud DKI melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI. Hal itu dilakukan terkait pro dan kontra mengenai penghargaan Adikarya Wisata 2019, yang diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada diskotek Colloseum.

Disparbud mengaku bahwa surat dari BNNP DKI tidak menyebut ada narkoba di diskotek Colloseum.

"Ada miskoordinasi sehingga surat teguran itu tidak jadi dokumen penilaian para juri," kata Plt. Kepala Disparbud DKI Sri Haryati, Selasa (24/12).

Dalam rapat Komisi B dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI pada Senin (23/12), disampaikan bahwa BNNP DKI mengeluarkan telah surat yang menyatakan tidak adanya penemuan atau penggunaan narkoba di Diskotek Colosseum.

Surat tersebut hanya menyebutkan telah dilakukan pemeriksaan urine kepada 106 pengunjung yang berada di ruang karaoke club 1001.

Dalam pemeriksaan yang dimaksud, petugas juga menyisir satu persatu dan bila terdapat pengunjung terindikasi menggunakan zat-zat tertentu yang termasuk golongan psikotropika, maka akan dilakukan konseling, atau rehabilitasi dan serta membuat pernyataan resmi dikantor BNNP DKI Jakarta.

Selanjutnya disimpulkan bahwa usaha tersebut tidak terdapat terkaitan manajemen terhadap penggunaan serta pembiaran terhadap penggunaan narkotika dan sejenisnya.

Menindaklanjuti surat ini, mantan Plt Kadisparbud DKI Alberto Ali yang dicopot dari jabatannya karena penghargaan ini mengatakan setelah diklarifikasi, dia menghubungi BNNP lewat telepon dan disampaikan hasil razia dari 106 pengunjung ada beberapa memakai narkoba.

BNNP DKI mengeluarkan telah surat yang menyatakan tidak adanya penemuan atau penggunaan narkoba di Diskotek Colosseum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News