Penghasilan Ratusan Ribu per Hari, Pengemis Nginap di Hotel

Penghasilan Ratusan Ribu per Hari, Pengemis Nginap di Hotel
Seorang pengemis yang beraksi di seputaran Kota Pangkalan Bun ditertibkan aparat penegak Perda. FOTO: SATPOL PP FOR KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Pengemis bernama Madani (76) kembali ditangkap Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Kamis (13/12).

Ini merupakan kali ketiga Madani diciduk Satpol PP Kobar karena mengemis di jalanan dan permukiman warga.

Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni mengatakan, anggotanya menyita uang sebesar Rp 262 ribu dari tangan Mardani.

"Dia (Mardani) diamankan saat meminta di warung. Yang bersangkutan diketahui menginap di salah satu hotel melati di Pangkalan Bun," kata Majerum sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (15/12).

Dia menambahkan, penangkapan tidak lepas dari keluhan warga kepada pihak berwajib.

Menurut Majerum, warga mengeluhkan banyaknya pengemis yang datang dari luar Kobar.

“Dia diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan daerah di wilayah Kobar," ucap Majerum.

Menurut Majerum, pengemis seperti Madani selalu berpindah-pindah lokasi saat beraksi.

Pengemis bernama Madani (76) kembali ditangkap Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Kamis (13/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News