Penghasilan Transmigran Capai Rp 422 Juta

Penghasilan Transmigran Capai Rp 422 Juta
Penghasilan Transmigran Capai Rp 422 Juta
JAKARTA—Menteri  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muahimin Iskandar memberikan penghargaan Transmigran Teladan dan Petugas Pembina Permukiman Transmigrasi Teladan Tingkat Nasional tahun 2011.

Dalam pemberian penghargaan ini, Juara I Transmigran Teladan tahun 2011 diraih oleh Owo Suyanto, seorang transmigran yang bermukim di lokasi transmigran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Bokat VII di Buol, Sulawesi Tengah. Setelah mengikuti program transmigrasi, lulusan sekolah dasar asal Ciamis, Jawa Barat ini memiliki penghasilan total sebesar Rp 263.400.000 pertahun atau Rp 21,9 juta per bulan. 

Juara II Transmigran Teladan diraih Sunarto. Transmigran kelahiran Yogyakarta yang menempati UPT lokasi transmigrasi di Senggi, Keerom, Papua ini berpenghasilan Rp 422.995.000 per tahun atau lebih dari Rp 35 juta per bulan. Sedangkan juara III diraih Muslimin, transmigran asal Banyumas, Jawa Tengah yang menempati lokasi transmigrasi di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berpenghasilan Rp 109.205.000 per tahun.

Sementara itu juara 1 petugas pembina permukiman transmigrasi  diterima oleh Simon Tato yang berasal dari lokasi transmigrasi Sinyonyoi, Mamuju, Sulawesi Barat. Sedangkan Juara 2 diraih Jannaturahimah asal Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan Juara 3 diraih Laode Foto asal Oensuli, Muna Sulawesi Tenggara.

JAKARTA—Menteri  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muahimin Iskandar memberikan penghargaan Transmigran Teladan dan Petugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News