Pengikut Biksu Anti-Islam Bikin Onar, Polisi Myanmar Kena Hajar
Sabtu, 16 Januari 2021 – 19:49 WIB
"Meskipun ia dengan gagah menyerahkan diri (ke kepolisian, red) agar dapat diadili, pengadilan tidak menggelar sidang apalagi menjatuhkan vonis pada dirinya," kata seorang biksu yang berunjuk rasa.
Biksu itu mengatakan seluruh tahanan, termasuk Wirathu, berhak untuk diadili di persidangan.
Wirathu dituduh melanggar ketentuan yang melarang penghasutan atau upaya memicu kemarahan massa terhadap pemerintah. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Namun, Wirathu mengaku tidak bersalah. Ia menyerahkan diri ke kepolisian setelah melarikan diri selama satu tahun. (ant/dil/jpnn)
Wirathu dikenal sebagai biksu Myanmar yang kerap menghasut umatnya untuk membenci Muslim, khususnya kelompok minoritas etnis Rohingya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kabar Terkini Muslim Rohingya di Myanmar, Makin Mengenaskan
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Tolak Pengungsi Etnis Rohingya, Warga Aceh Barat Gelar Demo
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh
- Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru
- Pemkab Aceh Timur Desak UNHCR Merelokasi 154 Pengungsi Rohingya