Pengin Herry Wirawan Divonis Mati dan Dikebiri, Jaksa Ajukan Banding

Pengin Herry Wirawan Divonis Mati dan Dikebiri, Jaksa Ajukan Banding
Terdakwa pemerkosa santriwati, Herry Wirawan dikawal petugas Kejati Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa yang menuntut Herry divonis mati atas perbuatannya.

Majelis hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa agar Herry mendapat hukuman kebiri kimia. (ant/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Jaksa telah mengajukan banding lantaran pengin Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati divonis mati dan dikebiri kimia.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News