Pengin Herry Wirawan Divonis Mati dan Dikebiri, Jaksa Ajukan Banding
Selasa, 22 Februari 2022 – 12:40 WIB
Hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa yang menuntut Herry divonis mati atas perbuatannya.
Majelis hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa agar Herry mendapat hukuman kebiri kimia. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa telah mengajukan banding lantaran pengin Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati divonis mati dan dikebiri kimia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar