Pengin Ikut Nyoblos? Segera Rekam E-KTP ya
Rabu, 05 Oktober 2016 – 00:55 WIB

Pemilih melihat DPT di depan TPS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang sudah wajib KTP, agar membuat e-KTP.
Walaupun hanya sebatas perekaman saja, yang penting telah terdata di Disdukcapil kabupaten/kota. (arm/msi/sam/jpnn)
LHOKSEUMAWE – Warga yang belum punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), terancam tidak bisa ikut menggunakan hak pilihnya saat pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji