Pengin Tahu Kondisi Bandara Soetta di Masa Larangan Mudik? Simak Penjelasan Pak Awal

Pengin Tahu Kondisi Bandara Soetta di Masa Larangan Mudik? Simak Penjelasan Pak Awal
Terminal III Bandara Soekarno Hatta. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku 6-17 Mei berjalan optimal yang dibuktikan dengan turunnya intensitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta hingga 90 persen.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, penerapan aturan larangan mudik pada hari pertama, 6 Mei 2021, berjalan optimal di bandara-bandara AP II.

“Lalu lintas penerbangan di bandara AP II, termasuk Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, mengalami penurunan hingga 90 persen dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Ini menandakan perjalanan memang tidak dilakukan masyarakat, kecuali dalam keadaan mendesak,” kata Muhammad Awaluddin dalam pernyataan pers, Jumat (7/5).

Awaluddin menuturkan bandara-bandara AP II ingin turut berkontribusi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menjalankan penuh ketentuan peniadaan mudik.

Penerbangan yang ada di bandara-bandara AP II hari ini sudah mampu mengakomodir kebutuhan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak.

Dia menyebut sejumlah maskapai telah mengonfirmasi tidak melayani penerbangan di bandara-bandara AP II pada 6 - 17 Mei 2021, sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

Bagi calon penumpang yang sebelumnya sudah memiliki tiket penerbangan di tanggal itu, maskapai memberikan sejumlah opsi, seperti yang diinformasikan oleh Lion Air Group yaitu: proses pengembalian dana (refund), proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule and rebook), dan proses perubahan rute penerbangan (reroute).

"Bandara-bandara AP II ingin turut berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menjalankan ketentuan peniadaan mudik dengan baik,” jelas Muhammad Awaluddin.

Begini gambaran situasi Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta di hari pertama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News