Pengiriman Lagi TKI ke Malaysia Dinilai Berbau Bisnis
Jumat, 02 Desember 2011 – 18:33 WIB

Pengiriman Lagi TKI ke Malaysia Dinilai Berbau Bisnis
Pada 1 Desember 2011, Menakertrans Muhaimin Iskandar telah resmi mencabut moratorium TKI sektor domestik ke Malaysia. MoU tersebut kabarnya akan efektif dijalankan mulai bulan Maret 2012. Poin kesepakatan antara RI Malaysia meliputi kontrak kerja, gaji RM 700 perbulan, metode pembayaran gaji, hak libur dalam sepekan, penyimpanan paspor, perusahaan atau agen perekrutan, biaya penempatan RM 1800, kompetensi pelatihan, penyelesaian perselisihan, Visa dan perekrutan langsung.
Rieke membeberkan, berdasarkan data BNP2TKI, jumlah total TKI di Malaysia 2,5 juta jiwa. Yang harus mengikuti program pemutihan pada tahun ini 1,2 juta orang. Jumlah ini tak sebanding dengan kekuatan perwakilan RI di seluruh Malaysia yang hanya terdiri dari Perwakilan RI di Malaysia yakni satu KBRI Kuala Lumpur, empat Konsulat Jenderal di Penang, Johor, Kota Kinabalu dan Kuching dan satu Kantor Penghubung di Tawau.
Pemerintah khususnya Kemenakertrans, kata Rieke, memerlihatkan watak penyelenggara negara yang cari gampang, tak mau bersusah-susah ciptakan lapangan kerja dalam negeri. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai, pencabutan moratorium TKI ke Malaysia merupakan keputusan yang memalukan. Politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia