Pengiriman PLRT ke Syria Dihentikan Sementara

Pengiriman PLRT ke Syria Dihentikan Sementara
Pengiriman PLRT ke Syria Dihentikan Sementara
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan penghentian sementara (moratorium) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Syria. Kebijakan ini mulai berlaku per hari ini, tanggal 9 Agustus 2011.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa keputusan tersebut dibuat oleh Pemerintah dengan komitmen untuk  memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada warga negara Indonesia yang bekerja dan hendak bekerja ke luar negeri. "Setelah melakukan evaluasi  mendalam mengenai aspek perlindungan dan kesejahteraan TKI yang bekerja di Syria, maka pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium penempatan TKI sektor PLRT ke Syria," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (9/8).

Dijelaskannya, sistem penempatan dan perlindungan yang diterapkan bagi TKI di Syria kurang memadai. Akibatnya, perlindungan bagi TKI di Syria pun kurang terjamin.

“Selama ini kasus-kasus yang menimpa dan sangat merugikan TKI PLRT di Syria cenderung meningkat secara kuantitas maupun kualitas. Apalagi  sampai saat ini Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Syria belum menandatangani MoU bidang penempatan dan perlindungan TKI PLRT “kata Muhaimin.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan penghentian sementara (moratorium) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor Penata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News