Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Malang, Begini Modus Pelaku

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menggagalkan distribusi rokok ilegal dengan modus pengiriman barang melalui jasa ekspedisi.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan penindakan yang dilaksanakan pada Senin (10/7) lalu itu bermula dari laporan masyarakat soal adanya pengiriman rokok ilegal.
"Informasi dari masyarakat segera kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan kantor jasa ekspedisi di Jalan Raya Dadaprejo di Kecamatan Junrejo, Kota Batu," kata Dwi, Senin (17/7).
Dari pemeriksaan, lanjut Dwi, petugas Bea Cukai Malang menyita rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai dan diduga dilekati pita cukai palsu.
"Jumlahnya sebanyak 39 koli," ungkapnya.
Dwi menyampaikan pada saat melakukan pemeriksaan, mobil jenis SUV masuk ke dalam kantor jasa ekspedisi untuk melakukan pengiriman.
Petugas Bea Cukai Malang kemudian memeriksa sarana pengangkut tersebut.
Petugas selanjutnya menyita lima koli rokok jenis SKM merek G.A. Bold yang diduga dilekati pita cukai palsu.
Petugas Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal, terungkap begini modus pelakunya
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah