Pengiriman Rokok Ilegal ke Aceh Besar via Jasa Kargo Terbongkar, Bea Cukai Bertindak
Rabu, 26 Juli 2023 – 21:21 WIB
“Namun ada ciri-ciri rokok ilegal yang tertuang di peraturan, antara lain rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan,” beber Yuliansyah.
Yuliansyah menambahkan upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Sekaligus untuk menciptakan keadilan berusaha bagi pihak yang taat terhadap ketentuan perpajakan," tegasnya. (mrk/jpnn)
Pengiriman rokok ilegal sebanyak 12 ribu melalui sebuah jasa kargo ke Aceh Besar akhirnya terbongkar, Bea Cukai Banda Aceh & Kanwil Bea Cukai Aceh bertindak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor