Pengiriman Sabu Dari Sumut Digagalkan
Rabu, 17 Juli 2013 – 23:56 WIB
"Tersangka BA datang dari Medan pada tanggal 10 Juli, kemudian menuju stasiun Gambir untuk membeli tiket kereta api tujuan Surabaya yang akan digunakan pada tanggal 11 Juli malam. Setelah itu menginap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," tutur jenderal bintang dua ini.
Benny mengatakan, AMP dan IN kemudian diamankan petugas pada tanggal 11 Juli di hotel di Plumpang, Jakarta Utara. Sedangkan J dan BA diamankan saat sedang transaksi. Selain 2,5 kilogram sabu yang ada ditangan BA, sabu yang ia terima dari tersangka J akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka AMP dan IN, diketahui bahwa masih ada empat kantong paket narkoba jenis sabu dengan bruta sekira tiga kilogram yang disimpan di rumah orang tua tersangka IN. Dan pada tanggal 13 Juli, petugas langsung mengamankan sisa sabu tersebut di Siantar," tutup Benny. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 8,49 kilogram sabu dari Siantar, Sumatera Utara dengan empat orang tersangka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi