Pengisian DRH NIP PPPK 2023: Tidak Boleh Foto Selfie, File Scan Transkrip Nilai dan Ijazah Harus Asli

jpnn.com - JAKARTA - Para honorer yang dinyatakan lulus PPPK 2023 mulai masuk tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Badan Kepegawaian Negara sudah menetapkan sejumlah ketentuan untuk pengisian DRH tersebut.
"Ketentuan pengisian DRH NI PPPK guru 2023 mengacu pada Surat BKN No.13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Nanang Subandi kepada JPNN.com, Selasa (26/12).
Inti surat tersebut adalah pengisian DRH dilakukan mulai 22 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, dan dilakukan secara bertahap.
"Mohon dicek secara berkala pada portal instansi dan SSCASN," ungkapnya.
Dalam surat deputi Mutasi BKN, itu juga dimintakan kepada peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.qo.id paling lambat 14 Januari 2024.
Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:
1. File pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg)
2. File scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK)
Inilah beberapa ketentuan soal ijzah, transkip nilai, serta ijazah dalam pengisian DRH NIP PPPK 2023. Honorer yang dinyatakan lulus PPPK 2023 harus tahu.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi