Pengrajin Perak Minta PPN Dihapus
Rabu, 29 April 2009 – 14:23 WIB

Pengrajin Perak Minta PPN Dihapus
JAKARTA-Pajak pertamabahan nilai (PPN) yang begitu tinggi, ternyata menjadi akar permasalahan atas harga bahan baku yang tidak terjangkau oleh para pengrajin perak di Indonesia, khususnya di Kota Gede, Yogyakarta. Mendag mengatakan, pada awalnya masalah ini sudah sesuai dengan PP No.12 Tahun 2001 tentang Impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat startegis dibebakan dari pengenaan PPN.
Mengenai timbulnya masalah ini, Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu menjelaskan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pengrajin perak tersebut adalah kelangkaan bahan baku perak. “Hal ini pernah dialami oleh pengrajin perak di Celuk, Bali,” papar Mendag.
Baca Juga:
Dikatakan, para pengrajin perak umumnya membeli bahan baku dari Aneka Tambang, namun karena dikenakan PPN 10 persen maka harga bahan baku perak menjadi mahal. Untuk mendapatkan harga bahan baku yang relatif murah, terang dia, para pengrajin selalu membeli di pasar gelap tanpa PPN, dan ternyata kadar mutunya di bawah standar.
Baca Juga:
JAKARTA-Pajak pertamabahan nilai (PPN) yang begitu tinggi, ternyata menjadi akar permasalahan atas harga bahan baku yang tidak terjangkau oleh para
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya