Pengumuman: 5 Sudah Tertangkap, 10 Buron, Ini Daftar Namanya

Pengumuman: 5 Sudah Tertangkap, 10 Buron, Ini Daftar Namanya
Lima tahanan yang kabur sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap lima dari 15 tahanan kasus narkoba Polda Sulsel yang kabur dari sel rumah tahanan, memanfaatkan situasi merebaknya wabah virus corona COVID-19.

Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Sabtu (4/4) mengatakan, total tersangka yang melarikan diri pada Minggu (29/3) sore itu sebanyak 15 orang dan lima di antaranya sudah tertangkap.

"Kembali satu orang tersangka diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Parepare di tempat persembunyiannya usai melarikan diri dari sel tahanan," ujarnya.

Tersangka yang diamankan yakni Ardiansyah alias Asri, di Jalan M Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Ia mengatakan, tersangka Asri ditangkap setelah anggota Satuan Narkoba Polres Parepare mendapatkan informasi dari informannya bahwa ada orang mencurigakan sedang bersembunyi di Jalan M Arsyad.

Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Suardi bersama anggotanya langsung menuju rumah tempat persembunyian tersangka kemudian membawanya ke polres untuk dilakukan interogasi.

Anggota Narkoba Polres Parepare juga berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel dan mengetahui bahwa yang diamankan adalah satu dari 15 orang tahanan yang melarikan diri.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang mencurigakan di lokasi tersebut. Pelaku yang ditangkap yakni Ardiansah alias Asri," katanya.

Lima dari 15 tahanan Polda Sulsel yang kabur memanfaatkan wabah virus corona, sudah berhasil tertangkap, 10 orang masih buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News