Pengumuman, Bripka NP Sudah Dipecat dari Anggota Polri
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:10 WIB

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono (ANTARA/M Husein Asyari.)
Menurutnya, penggunaan narkoba selain merusak kesehatan fisik dan mental juga pemicu tindak kejahatan di masyarakat. Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum, katanya, merusak citra Polri.
Oleh karena itu, kata dia, hal tersebut harus dicegah dan pelaku penyalahgunaan narkoba diberikan sanksi tegas.
AKBP Bayu juga berharap peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba di "Bumi Marunting Batu Aji" itu, dengan cara melaporkan apabila ada penyalahgunaan barang haram di sekitar tempat tinggal masing-masing.
"Tentu tidak hanya Polri saja, tetapi seluruh elemen harus ikut berperan dalam pemberantasan narkoba ini," ujar AKBP Bayu. (antara/jpnn)
Bripka NP layak dipecat dari Polri. Kasus yang menjeratnya sangat berat dan tak bisa dimaafkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH