Pengumuman, Bripka NP Sudah Dipecat dari Anggota Polri
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:10 WIB
Menurutnya, penggunaan narkoba selain merusak kesehatan fisik dan mental juga pemicu tindak kejahatan di masyarakat. Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum, katanya, merusak citra Polri.
Oleh karena itu, kata dia, hal tersebut harus dicegah dan pelaku penyalahgunaan narkoba diberikan sanksi tegas.
AKBP Bayu juga berharap peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba di "Bumi Marunting Batu Aji" itu, dengan cara melaporkan apabila ada penyalahgunaan barang haram di sekitar tempat tinggal masing-masing.
"Tentu tidak hanya Polri saja, tetapi seluruh elemen harus ikut berperan dalam pemberantasan narkoba ini," ujar AKBP Bayu. (antara/jpnn)
Bripka NP layak dipecat dari Polri. Kasus yang menjeratnya sangat berat dan tak bisa dimaafkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara