Pengumuman! Harga Pertamax Mulai Besok Naik, Jadi Sebegini
Kamis, 31 Maret 2022 – 21:48 WIB
PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.
Penyesuaian harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun wilayah yang mengalami kenaikan, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan sebagainya.
Angka kenaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter, yang berarti mengalami kenaikan Rp 3.500.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/3), berikut ini daftar harga BBM Pertamax mulai 1 April 2022:
1. Bali: Rp 12.500
2. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
3. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
4. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi Sumur Tua Jadi Peluang Mendukung Produksi Pertamina
- Antrean BBM di Bali Disorot Dunia, Gus Rivqy: Kenapa Ini Masih Terjadi?
- Pertamina Bekali UMKM Mitra Binaan dengan Pelatihan Ekspor
- Soroti Krisis BBM di Bali, I Wayan Sudirta DPR Desak Pertamina Segera Normalkan Pasokan dan Evaluasi Sistem Logistik
- Dukung Bisnis Rendah Karbon, Pertamina-PAL Jaya Jajaki Potensi FOG Jadi Bahan Baku Biofuel
- MotoGP Indonesia 2026 Sukses Digelar, Dirut Pertamina Apresiasi Kontribusi Seluruh Pihak
JPNN.com




