Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Harus Cantumkan Nilai

Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Harus Cantumkan Nilai
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

”Asalkan formatnya benar dan terbuka sejak awal, tidak ada masalah di Kemenkeu. Karena itu, kami tetap meminta seluruh instansi mencantumkan nilai dalam pengumuman kelulusan SKD. Itu adalah salah satu tanda bahwa tes CPNS kali ini jauh lebih transparan,” papar Ridwan.

Terkait pelaksanaan ujian berbasis komputer, Ridwan menegaskan hal itu mempersempit potensi kecurangan dalam ujian.

Misalnya adanya prakik soal ujian bocor, contekan, dan sejenisnya. Dengan ujian berbasis komputer, setiap peserta mendapatkan formasi soal ujian berbeda-beda.

Dia bersyukur selama pelaksanaan tes berbasis komputer, tidak ada persoalan yang berarti. (wan/jun/ang)

 


Pengumuman peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dilengkapi dengan skor atau nilai, sehingga lebih transparan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News