Pengumuman, KPK Minta Novel Baswedan Cs Serahkan Surat Tugas kepada Atasan
Selasa, 11 Mei 2021 – 21:35 WIB
"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," katanya.
Dia juga menekankan, KPK saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB terkait dengan tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS.
"KPK berharap dukungan media dan masyarakat untuk mengawal agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu," kata Ali Fikri. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Novel Baswedan Cs yang tak lolos tes wawasan kebangsaan diminta kembalikan surat tugas kepada atasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas