Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2021 Diundur, PPPK Nonguru Bagaimana? Ini Jawaban BKN

Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2021 Diundur, PPPK Nonguru Bagaimana? Ini Jawaban BKN
BKN telah menyelesaikan verifikasi administrasi sebagian data pelamar PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menunda pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.

Penundaan itu disampaikan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat pengumuman nomor 04/Panpel.BKN/CPNS/VIII/2021 tertanggal 15 Agustus.

"Memang ada penundaan yang tadinya 15 Agustus menjadi 20 Agustus. Namun, ini hanya khusus CPNS BKN, instansi lain tetap," kata Bima kepada JPNN.com, Minggu (15/8).

Dia pun meminta para peserta tes CPNS 2021 tidak perlu gusar. Walaupun tertunda, tidak akan mengubah jadwal selesai kompetensi dasar (SKD) yang sudah ditetapkan lewat SE Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021.

Dia mengimbau seluruh peserta tes CPNS 2021 untuk memantau situs www.bkn.go.id. Semua informasi akan disampaikan dalam portal resmi BKN.

Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menegaskan, penundaan pengumuman masa sanggah CPNS 2021 pada 20 Agustus hanya khusus di lingkungan BKN. Tidak semua instansi yang menunda.

"Hari ini jadwal masa sanggah CPNS 2021 dan PPPK sudah berjalan. Yang ditunda CPNS 2021 BKN," pungkasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengumuman masa sanggah CPNS 2021 di lingkungan BKN diundur dari 15 Agustus menjadi 20 Agustus


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News