Pengumuman: MS Ditangkap saat Berada di Kapal
Minggu, 23 Mei 2021 – 18:30 WIB

Polda Sultra menangkap tahanan berstatus DPO setelah yang melarikan diri, Minggu (23/5/2021). Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Sultra
Saat itu tahanan titipan tersebut dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
Baca Juga:
Akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra. (antara/jpnn)
Polda Sultra berhasil menangkap buron berinisial MS di dalam Kapal Motor Mantoangin di perairan Teluk Kendari.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat