Pengumuman, Mulai Besok Ada Ganjil Genap di Kota Bogor

Pengumuman, Mulai Besok Ada Ganjil Genap di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, BOGOR - Mulai besok (6/2), Pemkot Bogor memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diberlakukan pada setiap akhir pekan guna menekan penularan COVID-19 yang trennya semakin tinggi.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, diberlakukannya sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya di Kota Bogor, merupakan salah satu opsi menekan penularan COVID-19 dengan mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.

Menurut Bima Arya, keputusan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor, disepakati pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis (4/2).

"Forkopimda sepakat untuk memberlakukan kebijakan operasional kendaraan bermotor berplat ganjil genap secara bergantian pada setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sesuai tanggal ganjil genap di kalender," katanya, Jumat (5/2).

Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kolonel Infantri Roby Bulan, melakukan sosialisasi sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada Kamis (4/2).

Kemudian, pada Jumat hari ini dilaksanakan presentasi persiapan pelaksanaan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor. Presentasi disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Kebijakan operasional kendaraan bermotor dengan plat ganjil-genap ini akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6-7/2), serta Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2), di jalan raya Kota Bogor. (antara/jpnn)

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan diberlakukannya sistem ganjil genap untuk menekan penularan COVID-19 dengan mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News