Pengumuman, MY Sudah Ditangkap Polisi di Medan, S Masih Diburu
Minggu, 13 Maret 2022 – 07:46 WIB

Tersangka MY ditangkap polisi di Medan. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Kompol Sawangin. (ant/fat/jpnn)
Tersangka MY ditangkap polisi di Medan. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, sedangkan temannya berinisial S masih diburu aparat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat