Pengumuman Penting bagi Yang Punya SIM Hampir Mati

Pengumuman Penting bagi Yang Punya SIM Hampir Mati
Ilustrasi. Foto: Radar Nunukan

Dia mengatakan, proses perpanjangan SIM semakin mudah.

Terobosan terakhir yang dibuat oleh korps lalu lintas adalah SIM online antarpolres se-Indonesia.

Lebih dari 20 polres terhubung untuk pelayanan SIM online. Termasuk Polres Palangka Raya.

Misalnya, masyarakat yang berdomisili atau bekerja di Kalteng memegang SIM keluaran dari Polresta Surabaya.

Dia tak perlu lagi repot  kembali ke Surabaya untuk melakukan perpanjangan SIM. Yang bersangkutan bisa mengurus perpanjangan SIM di Polres Palangka Raya.

“Lebih mudah dan praktis. Saran saya, paling lambat dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis, segera diurus dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya fotocopy kartu identitas,” terangnya. (ram/pri/nto/jos/jpnn)

PALANGKA RAYA – Ini peringatan serius bagi warga Palangka Raya yang SIM-nya hampir mati. Warga diminta segera melakukan perpanjangan jika tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News