Pengumuman, Sudah 17.298 Karyawan di Daerah Ini Kena PHK, 59 Perusahaan Tutup

Pengumuman, Sudah 17.298 Karyawan di Daerah Ini Kena PHK, 59 Perusahaan Tutup
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, SERANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat, jumlah karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 17.298 orang. Sedangkan jumlah yang dirumahkan mencapai 27.569 orang.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, perusahaan yang paling banyak melakukan PHK berada di wilayah Tangerang Raya.

“Selain itu, kemarin juga Nikomas mem-PHK 6.969 orang,” ujar Al Hamidi melalui telepon seluler, Kamis (28/5).

Selain itu, ada 59 perusahaan di Banten yang tutup. Dengan tutupnya perusahaan tersebut, maka secara otomatis juga karyawannya di-PHK. Namun, ada juga perusahaan yang masih beroperasional, tetapi melakukan PHK terhadap sebagian karyawannya.

Dengan kondisi saat ini, Al Hamidi mengatakan, sebaiknya para pendatang dari luar Banten jangan ke Tanah Jawara ini untuk mencari kerja.

Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, jumlah pencari kerja dari daerah lain di Banten mencapai tujuh sampai delapan persen.

“Pak Gubernur sudah meminta jangan ke Banten karena di sini juga banyak PHK dan banyak perusahaan yang tutup,” tandasnya.

Tidak adanya pendatang dari luar Banten diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebagai provinsi yang terletak di ujung Jawa bagian barat, Banten memang kerap diserbu pencari kerja.

Meski saat ini di sejumlah daerah dilakukan new normal, tapi diperkirakan jumlah karyawan yang di-PHK dan dirumahkan akan tetap bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News