Pengumuman, Sukardi Berhasil Ditangkap!

Pengumuman, Sukardi Berhasil Ditangkap!
Tersangka Sukardi (duduk), mantan Kades Selamat Sudiarjo, menandatangani berita acara penangkapan oleh petugas Kejari Rejang Lebong. Foto: Antara/Nur Muhamad

Sukardi disebutkan mengelola DD dan ADD itu sendirian, tidak melibatkan aparat desa lainnya, dan setelah dilakukan audit kegiatan ditemukan kerugian negara lebih dari Rp300 juta, dengan ditemukannya kegiatan fiktif untuk pembangunan pelapis tebing dan pelat duiker. (antara/jpnn)

Petugas Kejaksaan menangkap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang selama ini masuk DPO.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News