Pengumuman! Tarif Ojek Online Resmi Naik, Ini Perinciannya

Pengumuman! Tarif Ojek Online Resmi Naik, Ini Perinciannya
Tarif ojek online resmi naik. Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Annreiano mengatakan bahwa Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kami akan berdaptasi dengan skema baru sesuai keputusan karena ini untuk tarif jabodetabek kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami. Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami dan juga baik untuk industri ojek online secara keselutuhan. Harapan kami kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha," katanya. (antara/jpnn)

Angka rata-rata tarif ojek online yang disetujui kenaikannya oleh masyarakat dalam hasil survei adalah sebesar Rp225 per kilometernya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News