Pengumuman, TikTok Shop Berhenti Beroperasi di Indonesia Per Hari Ini
Rabu, 04 Oktober 2023 – 06:01 WIB

Ilustrasi layanan TikTok Shop. Foto: TikTok
Menetapkan syarat khusus bagi pedagang luar negeri pada loka pasar dalam negeri yaitu menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, dan asal pengiriman barang.
Lebih lanjut, larangan loka pasar dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen serta larangan penguasaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.
Kewajiban PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi. (rdo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Layanan TikTok Shop diumumkan tidak akan beroperasi lagi di Indonesia per hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- TikTok For Artists Memudahkan Musisi Mempromosikan Lagu
- Video Reels di Instagram Sudah Bisa Dipercepat, Begini Caranya
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- Usung Wastra Nusantara, Althafunissa Kini Rambah Pasar Timur Tengah
- Della Surya