Pengunduran Diri Masih Proses, Letjen Edy Sudah Berjas PKS

Pengunduran Diri Masih Proses, Letjen Edy Sudah Berjas PKS
Pangkostrad Letjen Edy Ramhayadi dalam acara Ikrar Pemenangan Kepala Daerah PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (4/1). Foto: M Kusdharmadi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Edy Rahmayadi terlihat berbeda saat menghadiri acara Ikrar Pemenangan Kepala Daerah PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (4/1). Bakal calon gubernur Sumatera Utara itu tak mengenakan seragam dinas kebanggaannya, tapi justru memakai jas PKS.

Tentara kelahiran Sabang, 10 Maret 1961 itu tampak memakai jas PKS yang didominasi warna putih dengan kerah hitam. Edy juga memasang pin PKS di dada kirinya.

Peci juga terlihat menutupi kepala lulusan Akademi Militer 1985 yang akan meramaikan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) itu. Edy tampil bersama Musa Rajekshah yang menjadi pendamping tentara berlatar belakang infanteri itu di Pilgub Sumut.

Wartawan lantas mencegat Edy saat hendak menunaikan salat zuhur. Mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan itu tampak tenang dan santai meladeni pertanyaan awak media.

Menurut Edy, dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari dinas TNI sejak dua bulan lalu. "Insyaallah dalam waktu dekat saya sama-sama juga dengan kalian menjadi warga sipil," katanya.

Dia juga menjelaskan niatnya maju di Pilgub Sumut. Pertama, suami Nawal Lubis itu mengaku sebagai orang Sumut. Kedua, Edy menganggap Sumut merupakan provinsi besar.

Tanpa ingin menyalahkan kondisi yang terjadi di Sumut sekarang, Edy berniat ingin memperbaiki segala sesuatunya. "Dengan kondisi saat ini, saya bukan menyalahkan yang lalu-lalu, maka saya ingin bergabung bersama rakyat untuk membangun Sumut," ungkap Edy.(boy/jpnn)

 


Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi terlihat berbeda saat menghadiri acara Ikrar Pemenangan Kepala Daerah PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News